Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit jembatan bambu sebagai barang bukti. Satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Dengan penangkapan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli atau pemalakan yang bisa merusak citra pariwisata di Pandeglang, Banten.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait