PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Meresahkan warga dan wisatawan, pelaku pungutan liar (pungli) berkedok jembatan berbayar di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polres Pandeglang. Seorang pelaku berinisial DR (30) ditangkap tanpa perlawanan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Modus keduanya pelaku sengaja membangun jembatan dari bambu di atas aliran sungai kecil di tepi pantai.
Menurut keterangan warga, keduanya lebih dulu menggali dan mengeruk pasir agar jalur sungai terlihat lebih lebar, sehingga membuat wisatawan kesulitan menyeberang. Kondisi itu memaksa pengunjung untuk melintasi jembatan bambu buatan mereka.
Saat ada pengunjung yang menyeberang, para pelaku yang awalnya bersembunyi akan muncul dan memaksa wisatawan, khususnya dari luar kota, untuk membayar biaya jasa sebesar Rp5.000 sekali lewat.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial DR, yang diketahui sebagai pemilik jembatan bambu tersebut. Modus yang digunakan adalah menaruh jembatan di jalur wisata, lalu meminta uang kepada siapa pun yang melintas.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit jembatan bambu sebagai barang bukti. Satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Dengan penangkapan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli atau pemalakan yang bisa merusak citra pariwisata di Pandeglang, Banten.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait