Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Feldy Aslya Utama
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat mengumumkan hasil sidang isbat penetapan Idul Fitri 1446 H di Jakarta, Sabtu (29/3/2025). (Foto : Instagram/@nasaruddin_umar)

Kemenag menetapkan awal Syawal menggunakan metode hisab dan rukyat, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024. Dalam fatwa tersebut, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan pengamatan hilal yang ditentukan oleh pemerintah.

Metode ini juga merujuk pada kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), di mana hilal harus memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk bisa ditetapkan sebagai awal bulan hijriah.

Sebelum sidang isbat, Kemenag menggelar seminar posisi hilal awal Syawal 1446 H mulai pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib. Setelah itu, sidang isbat berlangsung secara tertutup sekitar pukul 18.45 WIB.

Dengan keputusan ini, masyarakat Indonesia bisa bersiap merayakan Lebaran bersama keluarga pada 31 Maret 2025.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network