JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kegelisahannya terkait madrasah dan pesantren dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI. Ia menyoroti kesenjangan pendidikan antara sekolah negeri dan madrasah, yang mayoritas swasta dan masih bergantung pada anggaran pendidikan dari masyarakat.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kegelisahannya mengenai ketimpangan fasilitas pendidikan antara sekolah negeri dan madrasah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI. Ia menyoroti kondisi madrasah yang mayoritas swasta dan masih bergantung pada dana masyarakat.
.
Menurut Nasaruddin, terdapat 42 ribu pondok pesantren yang mengelola lebih dari 20 ribu madrasah di Indonesia. Sayangnya, 90 persen madrasah berstatus swasta, sehingga minim dukungan pemerintah.
"Di seberang jalan ada sekolah negeri, tanahnya dibelikan oleh negara, bangunannya dibangun oleh negara, gurunya diangkat oleh negara, bahkan tata usaha dan cleaning service-nya pun pegawai negeri," ujarnya dalam rapat, dikutip dari akun Instagram @nasaruddinumaroffice, Sabtu (15/3/2025).
Sebaliknya, kata Menag, banyak madrasah yang hanya menempel di dinding masjid, tanpa fasilitas perpustakaan atau laboratorium. Bahkan, guru madrasah hanya menerima gaji Rp100 ribu per bulan, jauh dibandingkan guru sekolah negeri yang bisa mendapat Rp4,5 juta per bulan.
"Sementara di sekolah negeri, gaji guru bisa mencapai Rp4,5 juta per bulan dan masih sering unjuk rasa untuk kenaikan tunjangan," tambahnya.
Menag menegaskan bahwa pemotongan anggaran Rp12 triliun akan semakin memperburuk kondisi madrasah. Ia meminta DPR agar tidak memangkas anggaran, bahkan menambahnya, demi subsidi yang layak bagi madrasah dan pesantren.
"Jangan ada penzaliman terhadap sesama anak bangsa. Mereka juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Nasaruddin.
Dalam unggahan Instagram-nya, ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung perjuangannya agar madrasah mendapatkan perlakuan yang adil.
"Mohon doakan semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama bisa tercapai dan menghadirkan rasa keadilan untuk anak-anak madrasah," tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pemotongan anggaran Kementerian Agama bisa mengganggu program vital, termasuk pendidikan madrasah. Ia meminta Menag meyakinkan pemerintah bahwa efisiensi anggaran Kemenag tidak bisa disamakan dengan kementerian lain.
"Madrasah dan pesantren berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Jika anggarannya dipotong, operasionalnya bisa terganggu," kata Marwan.
Menag berharap DPR dan pemerintah bisa mempertahankan bahkan menambah anggaran madrasah, agar pendidikan bagi santri lebih layak dan berkeadilan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait