“Dengan kebijakan ini, kita berharap pengemudi online bisa merasakan kebahagiaan pada saat mudik dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Prabowo.
Bagi banyak orang, kurir dan pengemudi ojol sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar. Mereka membantu mengantarkan barang, makanan, dan penumpang dengan cepat dan efisien. Oleh karena itu, pemberian THR ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah terhadap para pekerja di sektor ini.
Semoga dengan adanya kebijakan ini, kurir dan ojek online dapat merayakan Lebaran dengan lebih bahagia dan tetap semangat dalam bekerja.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait