Berdasarkan kebijakan beberapa tahun terakhir, THR untuk PNS biasanya dicairkan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Dengan demikian, THR PNS diperkirakan akan cair pada pertengahan hingga akhir Maret, sekitar tanggal 20 Maret 2025. Walaupun demikian, jadwal pasti pencairan THR masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara biasanya akan memberikan pengumuman resmi terkait hal ini. PNS diminta untuk menantikan informasi lebih lanjut agar dapat mengetahui tanggal pasti pencairan THR tahun ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait