Puasa Bukan Alasan: Bagaimana ASN Banten Tetap Produktif di Bulan Ramadan?

Rekha Rakhma
Gubernur Banten Andra Soni memberikan arahan tegas kepada ASN dan BUMD untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal selama bulan Ramadan. (Foto : Dok/Istimewa)

Aturan Jam Kerja ASN Banten Selama Ramadan

Sesuai Surat Edaran Pj Sekda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025, jam kerja ASN selama Ramadan disesuaikan sebagai berikut:

Lima Hari Kerja:

  • Senin-Kamis: 08.00 - 15.00 WIB
  • Jumat: 08.00 - 15.30 WIB

Enam Hari Kerja:

  • Senin-Kamis: 08.00 - 14.00 WIB
  • Jumat: 08.00 - 14.00 WIB

Pengaturan ini membuat jumlah jam kerja efektif menjadi 32,5 jam per minggu tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas pelayanan publik.

Masyarakat Banten berharap teguran Andra Soni ini benar-benar diterapkan. Warga tetap membutuhkan pelayanan cepat dan tepat, terutama dalam pengurusan administrasi dan layanan publik lainnya.

"Jangan sampai alasan puasa membuat pelayanan jadi lambat. Kita tetap butuh layanan publik yang optimal," ujar salah satu warga Serang.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network