Ia mendesak pemerintah daerah segera membayar hak mereka dan memastikan pembayaran Siltap dilakukan setiap bulan seperti halnya pegawai pemerintah lainnya.
Ketua PPDI Kabupaten Pandeglang, Agus Muhamad Toha, menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan pihak BPKD, mereka mendapatkan janji bahwa Siltap akan dibayar secepatnya. Namun, para perangkat desa meminta komitmen agar pembayaran Siltap dilakukan tepat waktu setiap bulan, tanpa terkecuali.
"Mereka janji akan membayar Siltap tahun 2024, tapi kami ingin pembayaran dilakukan setiap bulan. Kami sudah cukup sabar, jika janji ini tidak ditepati, aksi besar akan kami lakukan lagi," kata Agus.
Para perangkat desa menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua dengan skala yang lebih besar. Mereka berharap, pemerintah kabupaten segera memberikan solusi agar kehidupan mereka tidak terus terbebani.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait