LEBAK, iNewsPandeglang.id - Warga Desa Situragen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten merasa kecewa setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang seharusnya mereka terima tak kunjung cair. Ternyata, sebagian dana tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum aparat desa.
Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, mengungkapkan dalam audiensi pada Senin, 3 Februari 2025 bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana BLT DD. Meski sebagian dana telah dikembalikan, dana untuk empat bulan berikutnya masih tertahan.
Camat menyatakan bahwa proses pengembalian dana tersebut harus segera dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Kami akan terus mengawal agar hak masyarakat segera terpenuhi," ujar Ahmad.
Terkait dugaan penggelapan dana, Camat menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada pemerintah desa pada 13 Januari 2025. Pemerintah desa diminta untuk menyalurkan BLT DD tepat waktu sesuai prosedur. Meski begitu, kasus ini kini sudah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya. Riski Badawi, salah satu warga, menuturkan, "Kami sangat kecewa. Dana yang seharusnya kami terima malah digelapkan oleh oknum tertentu. Sudah berbulan-bulan kami tidak mendapatkan hak kami."
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait