Aksi Lanjutan: Warga Demo Minta Kades Kerta Dipecat, Diduga Miliki Senpi Ilegal dan Narkoba!

Iskandar Nasution
Warga Desa Kerta, Lebak, Banten menggelar aksi demo menuntut Kepala Desa RZA dipecat setelah dugaan kepemilikan senpi ilegal dan narkoba serta kepemimpinan yang dinilai merugikan masyarakat. (Foto : iNews/Iskandar Nasution)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Suasana di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten semakin memanas. Warga bersama tokoh ulama Desa Kerta, menggelar aksi untuk menuntut Kepala Desa (Kades) Kerta RZA mundur dari jabatannya. Mereka menuntut agar segera dipecat karena dianggap tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.

Dalam aksi yang berlangsung pada Minggu (2/2/2025), para peserta membawa spanduk dan poster berisi hujatan terhadap kadesnya . Poster-poster tersebut bertuliskan berbagai tuntutan agar Kades mundur, dengan sejumlah pesan yang sangat kritis terhadap kepemimpinannya yang dinilai merugikan masyarakat. 

Aksi ini dipicu oleh sejumlah keluhan warga terhadap kepemimpinan Kepala Desa RZA yang dinilai tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. “Pak Jaro tidak amanah sebagai pemimpin. Kepemimpinannya sudah tidak memberikan rasa nyaman bagi kami,” kata Idoh, salah satu perwakilan peserta aksi. 

Warga menyatakan bahwa mereka merasa kepemimpinan Kades telah mengarah pada kemungkaran, dan masalah ini harus segera ditangani. Selain itu, ada dugaan serius yang memperburuk situasi. Warga melaporkan Kades tersebut ke Polres Lebak terkait kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba. Kasus ini sudah dilaporkan, namun penanganannya dinilai masih terkatung-katung.

Warga merasa kecewa karena meskipun ada saksi dan bukti, kasus ini belum juga menemui titik terang. "Korban sudah ada, saksi juga ada, namun penanganannya belum jelas. Kami meminta aparat untuk segera bertindak," ujar Dadang, salah satu warga yang terlibat dalam aksi  tersebut.

Puncaknya, warga bersama MUI Desa Kerta mengeluarkan ultimatum kepada kades tersebut untuk mundur dalam waktu 5x24 jam. Namun, tuntutan tersebut tidak diindahkan. Dalam sebuah deklarasi resmi yang digelar pada Minggu (2/2/2025) di Gedung Serba Guna, warga menyatakan bahwa mereka tidak lagi mengakui RZA sebagai kepala desa yang sah.

“Karena ultimatum yang tidak digubris, kami tidak lagi mengakui Pak Jaro sebagai Kades. Kami menolak segala bentuk kepemimpinannya,” tegas mereka dalam pernyataan resmi. 

Warga juga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah musyawarah yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan RT dan RW di desa tersebut.

Masyarakat Desa Kerta menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan bagian dari agenda politik, tetapi murni untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Warga juga menyebutkan bahwa selain masalah kepemimpinan, banyak masalah lain yang belum diselesaikan oleh pemerintah desa. “Kami merasa banyak masalah yang dibiarkan begitu saja, membuat masyarakat tidak puas. Kami harap pemerintah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan ini,” harap Dadang.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network