JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik selebritas Raffi Ahmad. Dalam laporan tersebut, Raffi yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.033.996.390.568 atau lebih dari Rp1 triliun.
Kekayaan Raffi tersebut dilaporkan pada 27 Desember 2024, dan terungkap bahwa hartanya terdiri dari berbagai kategori, termasuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Total nilai tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp737.156.974.400 atau sekitar Rp737 miliar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait