PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Rencana pelantikan kepala daerah di Banten yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mengalami perubahan besar. Tiga daerah, termasuk Kabupaten Pandeglang, batal melantik pasangan kepala daerah terpilih karena masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Bupati Pandeglang terpilih, Iing Andri Supriadi, mengungkapkan bahwa mereka menghargai proses yang sedang berlangsung di MK. "Kita hargai proses di MK, karena itu bagian dari hak paslon manapun untuk melakukan PHPU ke MK," kata Iing saat dihubungi pada Rabu (29/1/2025).
"Insya Allah Hakul Yakin, karena secara mayoritas 67% masyarakat Pandeglang telah memberikan amanahnya kepada Dewi-Iing untuk membangun Kabupaten Pandeglang," sambungnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait