Waduh! Bupati dan Wabup Pandeglang Terpilih Batal Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari, Karena Ini

Iskandar Nasution
Bupati dan Wabup Terpilih Pandeglang, Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, Menanti Keputusan MK untuk Melanjutkan Amanah Rakyat dan Membangun Kabupaten Pandeglang. (Foto : Dok/Ist)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Rencana pelantikan kepala daerah di Banten yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mengalami perubahan besar. Tiga daerah, termasuk Kabupaten Pandeglang, batal melantik pasangan kepala daerah terpilih karena masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Bupati Pandeglang terpilih, Iing Andri Supriadi, mengungkapkan bahwa mereka menghargai proses yang sedang berlangsung di MK. "Kita hargai proses di MK, karena itu bagian dari hak paslon manapun untuk melakukan PHPU ke MK," kata Iing saat dihubungi pada Rabu (29/1/2025). 

"Insya Allah Hakul Yakin, karena secara mayoritas 67% masyarakat Pandeglang telah memberikan amanahnya kepada Dewi-Iing untuk membangun Kabupaten Pandeglang," sambungnya.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network