Heboh! Dana BLT DD Situregen Lebak Diduga Raib, Warga Baru Terima 4 Bulan dari Hak 12 Bulan

Iskandar Nasution
Kades Situregen, Abdul Muhyi (Kanan) saat diwawancara terkait penyaluran BLT DD yang tertunda. Dana untuk 8 bulan masih belum disalurkan. Foto Iskandar Nasution

"Masih ada beberapa orang yang belum mengembalikan uang. Kami sudah memberikan ultimatum agar mereka mengembalikannya paling lambat akhir Januari 2025," tegasnya.

Ketua Badak Banten Kecamatan Panggarangan, Asep Pahrudin, mengecam keras keterlambatan pencairan BLT DD ini. Menurutnya, anggaran yang sudah disetujui dalam APBDes 2024 seharusnya diberikan tepat waktu.

"Dengan alasan apapun, ini adalah bentuk korupsi yang tidak bisa dibiarkan. Masih ada hak warga selama delapan bulan yang belum diberikan," ujar Asep.

Kasus serupa juga ditemukan di Desa Cimandiri, di mana dari 12 bulan anggaran BLT DD, enam bulan di antaranya belum disalurkan.

Asep pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Resort Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Inspektorat Kabupaten Lebak, dan Badan Pemeriksa Keuangan Banten, untuk segera melakukan audit dan mengambil tindakan tegas.

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi, baik di Situregen, Cimandiri, maupun desa lain di Kecamatan Panggarangan," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network