Stop Konten Negatif! Menkomdigi Siapkan Aturan Ketat Media Sosial untuk Anak

Raka Dwi Novianto
Menkomdigi Meutya Hafid siap melindungi anak-anak dari konten negatif melalui aturan ketat media sosial. (Foto: Dok/Instagram/@meutyahafid)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan aturan ketat untuk membatasi usia pengguna media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

"Kami masih mempelajari aturan ini lebih mendalam. Namun, sebagai langkah awal, kami akan mengeluarkan aturan sambil melakukan kajian lebih lanjut terkait perlindungan anak," ujar Meutya, Selasa (14/1/2025).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network