KULAI, iNewsPandeglang.id – Polisi Malaysia telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI), termasuk seorang perempuan, terkait kasus penemuan mayat seorang ibu dan bayi baru lahir di Jalan Impiana 5, Taman Impiana, Kelapa Sawit, Kulai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/1/2025) di dua lokasi berbeda, yakni Kulai dan Johor Bahru.
Kepala Polisi Distrik Kulai, Asisten Komisaris Tan Seng Lee, menjelaskan bahwa ketiga tersangka, yang berusia antara 42 hingga 53 tahun, diamankan oleh tim dari Divisi Reserse Kriminal Distrik Kulai. Penangkapan ini juga disertai penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk empat ponsel, satu unit mobil, kasur, dan tikar.
"Ketiga tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda antara pukul 14.30 hingga 16.30," ujar Seng Lee, seperti dikutip dari bhnews.com, Kamis (9/1/2025).
Saat ini, mereka sedang menjalani masa penahanan selama tiga hari untuk membantu penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 316 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu pagi. Sekitar pukul 08.15 waktu setempat, polisi menerima informasi tentang seorang perempuan yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan bersama seorang bayi laki-laki yang masih memiliki tali pusar.
Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan mayat ibu dan bayinya dalam kondisi tanpa luka fisik. Namun, di dekat jasad, ditemukan sebuah organ yang diduga rahim. Penemuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai penyebab kematian keduanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait