PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pandeglang melonjak hingga 70 persen. Kenaikan ini terjadi pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal 2025. Banyak peserta yang lolos seleksi P3K kini mengurus SKCK sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas untuk melamar pekerjaan.
Di ruang pelayanan SKCK Polres Pandeglang, terlihat antrean panjang yang didominasi oleh para peserta P3K, seperti guru, petugas kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka rela datang sejak pagi agar dapat diproses lebih cepat. Mereka membutuhkan SKCK untuk melengkapi berkas administrasi P3K sebelum batas waktu pada Februari 2025 mendatang.
Salah satu pemohon, Eki Permana, mengungkapkan bahwa ia datang pagi untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan berkas P3K. “Saya sudah menunggu dari pagi agar bisa cepat diproses. SKCK ini penting untuk melengkapi berkas P3K yang harus diserahkan,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait