AKP Dadang terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup serta pemecatan dari Polri. Polisi juga telah menyita barang bukti, termasuk sepucuk pistol, peluru, dan golok, serta beberapa barang milik tersangka.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif secara mendalam. Fakta ini mengejutkan banyak pihak, dan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait