JAKARTA, iNewsPandeglang.id – TikTokers asal Sukabumi yang sempat viral, Gunawan Sadbor, kini telah kembali menghirup udara bebas. Kebebasan Gunawan yang terkenal dengan aksi "joget ayam patuk"-nya ini disambut hangat oleh keluarga dan sahabat dekat. Hal tersebut terlihat dalam unggahan di media sosial milik polisi populer, Herman Hadi Basuki atau yang akrab dikenal sebagai Pak Bhabin.
Gunawan Sadbor sebelumnya harus mendekam di penjara setelah terjerat kasus promosi judi online saat melakukan live streaming di TikTok. Bersama rekannya, Ahmad Supendi, ia ditangkap dan dijerat hukum lantaran menerima saweran dari akun yang diduga terkait dengan judi online. Melalui aktivitas live tersebut, Gunawan pernah menghasilkan jutaan rupiah setiap harinya.
Pak Bhabin bersama Gunawan Sadbor dan rekan-rekannya, berbagi momen kebersamaan setelah kebebasan Sadbor, sambil menyampaikan pesan penting tentang tanggung jawab di media sosial. Foto Instagram
Dalam unggahan terbaru Pak Bhabin di Instagram, terlihat foto Gunawan yang sedang berkumpul bersama keluarga, ditemani oleh anggota Polda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Unggahan tersebut disertai keterangan yang menggambarkan suasana positif atas kebebasan Gunawan.
“Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live,” tulis @Herman_Hadi_Basuki dikutip Minggu (10/11/2024).
Tak hanya memberikan kabar bahagia, Pak Bhabin juga menyampaikan pesan penting kepada Gunawan dan para pengguna media sosial lainnya. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan platform digital, terutama ketika melakukan live streaming. Pak Bhabin menekankan pentingnya dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi judi online.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Boleh live, boleh dapat gift, tapi tetap harus mendukung program pemerintah untuk terus memberantas judi online," pesan Pak Bhabin, berharap agar Gunawan dan pengguna TikTok lainnya lebih berhati-hati.
Hingga kini, pihak Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, belum memberikan tanggapan terkait pembebasan Gunawan Sadbor. Namun, masyarakat berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk menghindari jebakan dunia online yang bisa berujung pada masalah hukum.
Gunawan yang dikenal sebagai Sadbor, bersama rekannya Ahmad Supendi, ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Mereka sempat mendekam di sel Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa Gunawan, konten kreator yang populer lewat aksi "joget ayam patuk"-nya, diduga menerima saweran dari akun terkait judi online.
"Setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Ahmad Supendi berperan dalam menyiarkan akses ke situs judi online selama live streaming, sementara Gunawan, sebagai pemilik akun TikTok, tidak mencegah adanya saweran dari situs tersebut. Dari aktivitas ini, Sadbor dapat meraih pendapatan jutaan rupiah per hari," ujar Kapolres pada Senin (4/11/2024) lalu.
Kasus yang menimpa Gunawan seolah menjadi peringatan bagi para kreator konten agar lebih cermat dalam menerima saweran atau gift, terutama jika sumbernya tidak jelas. Meski Gunawan kini bebas, dampak dari kasus tersebut diharapkan memberi efek jera, tidak hanya untuknya tetapi juga untuk para kreator lainnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait