Bejat! Kakek 70 Tahun di Pandeglang Cabuli Bocah Perempuan di Kamar Mandi Mushola

Iskandar Nasution
Keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan yang menimpa bocah berusia 11 tahun kepada Polres Pandeglang, berharap keadilan dan keamanan bagi anak-anak di lingkungan mereka. Foto iNews/Iskandar Nasution

Sementara itu, Iptu Alfian Yusuf, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, memberikan keterangan resmi mengenai laporan dugaan tindakan asusila yang dialami oleh bocah perempuan berinisial SR. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. 

"Kami membenarkan adanya laporan dugaan tindakan rudapaksa terhadap korban berinisial SR yang berusia 11 tahun oleh pelaku berinisial AW yang berusia 70 tahun," katanya 

Alfian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada anak-anak dan akan memastikan bahwa pelaku akan diusut secara hukum agar tidak ada tindakan serupa yang terjadi di masyarakat. 

Alfian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar keselamatan anak-anak dapat terjaga. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi, dan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenarannya," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network