Selain itu, AKBP Oki juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau konten serupa yang dapat menimbulkan ketakutan. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks akan ditindak sesuai hukum. “Kami akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang menyebarkan informasi tidak benar dan meresahkan,” ujarnya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi dari media sosial dan selalu memastikan keakuratannya sebelum dibagikan. "Kita harus saling bekerja sama untuk menjaga ketenangan lingkungan dan memastikan tidak menyebarkan informasi yang keliru," tutupnya.
Sebelumnya, Warga Pandeglang dihebohkan oleh video yang viral, menunjukkan dugaan modus perampokan dengan cara mengetuk pintu atau mematikan KWH listrik. Video ini memicu keresahan masyarakat, yang disarankan untuk tidak membuka pintu jika mendengar ketukan di malam hari. Namun, hasil penelusuran bukan Pandeglang, dan pihak kepolisian menegaskan informasi ini adalah hoaks.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait