KPU Cilegon Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024: Target Penyelesaian dalam 5 Hari

Iskandar Nasution
Proses sortir dan pelipatan surat suara oleh KPU Cilegon untuk Pilkada 2024, memastikan pemilihan berjalan lancar dan transparan. Foto iNews/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, pada Sabtu, 2 November 2024. Proses ini diharapkan dapat rampung dalam waktu lima hari ke depan.

Kegiatan ini dilaksanakan di gudang penyimpanan logistik Pilkada 2024, di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Sebanyak 39 pekerja profesional dilibatkan untuk memastikan proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan lancar dan transparan.


Tim KPU Cilegon memulai sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024, memastikan kesiapan logistik demi kelancaran pemilihan pada 27 November mendatang. Foto iNews/Iskandar Nasution

Urip Haryantoni, Komisioner KPU Cilegon pada divisi teknis, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyelesaikan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, akan ada tambahan surat suara cadangan sebanyak dua setengah persen dari jumlah DPT untuk mengantisipasi kemungkinan keperluan tambahan.

"Proses ini tidak hanya meliputi pemilihan gubernur, tetapi juga akan dilanjutkan dengan penyortiran surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan dalam setiap tahapan," ujar Urip.

Setelah menyelesaikan proses untuk pemilihan gubernur, KPU Cilegon akan beralih untuk menyortir dan melipat surat suara pemilihan wali kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan semua logistik pemilu tersedia dan siap digunakan pada hari H.

Untuk diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November 2024. Dengan target penyelesaian dalam lima hari, KPU Cilegon berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk tetap aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan memberikan suara mereka.

Kegiatan sortir dan lipat surat suara ini merupakan langkah penting dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banten, dan KPU Cilegon berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network