CILEGON, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, pada Sabtu, 2 November 2024. Proses ini diharapkan dapat rampung dalam waktu lima hari ke depan.
Kegiatan ini dilaksanakan di gudang penyimpanan logistik Pilkada 2024, di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Sebanyak 39 pekerja profesional dilibatkan untuk memastikan proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan lancar dan transparan.
Tim KPU Cilegon memulai sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024, memastikan kesiapan logistik demi kelancaran pemilihan pada 27 November mendatang. Foto iNews/Iskandar Nasution
Urip Haryantoni, Komisioner KPU Cilegon pada divisi teknis, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyelesaikan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, akan ada tambahan surat suara cadangan sebanyak dua setengah persen dari jumlah DPT untuk mengantisipasi kemungkinan keperluan tambahan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait