Polemik Pendidikan! 3 Siswa SD Banten Dipulangkan Karena Nunggak SPP, Apa Kata Mendikdasmen?

Ari Sandita Murti
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan keterangan pers di Jakarta. (Foto: Nur Khabibi/dok/Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Dunia pendidikan di Banten tengah bergolak setelah viralnya video tiga siswa SD di Pandeglang yang dipulangkan paksa dari sekolahnya akibat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kasus ini menarik perhatian publik dan mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk angkat bicara.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran peristiwa tersebut. “Kami sedang mencari informasi sesungguhnya itu seperti apa karena kami menerima (informasi) dari video. Semoga informasi yang kami terima juga akurat,” ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Rabu (30/10/2024).

Tiga siswa tersebut, yang berasal dari Pandeglang, terpaksa dipulangkan setelah orang tua mereka tidak mampu membayar SPP. Dalam pernyataannya, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Kemendikdasmen belum mengeluarkan kebijakan terkait masalah ini karena masih dalam tahap investigasi. 

Dia juga mengindikasikan bahwa masalah ini bisa jadi berkaitan dengan isu kemiskinan. “Semoga ada jalan keluar. Kami belum mengambil langkah lebih lanjut, apakah ini wilayah kami atau Kementerian Sosial,” tambahnya.

Sementara itu, ketiga siswa tersebut kini telah kembali bersekolah di MI Mathla'ul Anwar Pusat Menes setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menarik data pokok pendidikan (dapodik) mereka agar bisa melanjutkan pendidikan.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai kebijakan pendidikan dan tanggung jawab sekolah terhadap siswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Apakah sekolah seharusnya memberikan toleransi bagi siswa yang tidak mampu membayar SPP?

Dengan perhatian yang besar dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, diharapkan masalah ini dapat menemukan solusi yang lebih baik demi masa depan pendidikan di Indonesia, khususnya bagi siswa yang kurang mampu.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network