Dia juga mengindikasikan bahwa masalah ini bisa jadi berkaitan dengan isu kemiskinan. “Semoga ada jalan keluar. Kami belum mengambil langkah lebih lanjut, apakah ini wilayah kami atau Kementerian Sosial,” tambahnya.
Sementara itu, ketiga siswa tersebut kini telah kembali bersekolah di MI Mathla'ul Anwar Pusat Menes setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menarik data pokok pendidikan (dapodik) mereka agar bisa melanjutkan pendidikan.
Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai kebijakan pendidikan dan tanggung jawab sekolah terhadap siswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Apakah sekolah seharusnya memberikan toleransi bagi siswa yang tidak mampu membayar SPP?
Dengan perhatian yang besar dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, diharapkan masalah ini dapat menemukan solusi yang lebih baik demi masa depan pendidikan di Indonesia, khususnya bagi siswa yang kurang mampu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait