PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Setelah ketiga anaknya, Faiza (11), Farraz (10), dan Fathan (7), dikeluarkan paksa dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Menes akibat ketidakmampuan membayar SPP, seorang ibu di Pandeglang kini menghadapi masalah hukum. Defi Fitriani, ibu dari ketiga anak tersebut, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah.
Namun, Defi mengklaim bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan memiliki bukti transfer yang menunjukkan bahwa uang tersebut telah disalurkan ke yayasan.
Apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini?
Defi Fitriani merasa bingung dan tidak terima dengan laporan yang dianggapnya terkesan dipaksakan. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan sebesar Rp124 juta saat masih menjabat sebagai bendahara umum di yayasan tersebut. "Saya tidak pernah menyelewengkan uang selama bekerja di sekolah ini," ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait