CILEGON, iNewsPandeglang.id – Polres Cilegon berhasil membongkar jaringan narkoba antar pulau dengan menangkap seorang pengedar ganja berinisial A-M, yang berencana menjual lebih dari lima puluh kilogram ganja kepada anak-anak sekolah. Penangkapan ini mengungkap modus operandi pengedaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, dan pihak kepolisian kini masih memburu dua bandar utama yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Tersangka A-M, warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, ditangkap setelah kedapatan memesankan dan menerima paket narkoba jenis ganja dari rekannya, R-Z, yang saat ini masih buron. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari lima puluh kilogram ganja yang siap edar.
Awalnya, petugas menemukan sembilan kilogram ganja dari tangan A-M. Kemudian, dengan pengembangan lebih lanjut, polisi menyita tambahan lima kilogram ganja dari lokasi pengiriman barang yang ditujukan kepada A-M. "Proses penangkapan ini dilakukan setelah kami mendapatkan informasi mengenai transaksi yang mencurigakan," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, pada Kamis (24/10/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait