Dituduh Aniaya Murid, Guru Honorer Terancam Dipenjara! Uang Damai Rp50 Juta yang Tak Terbayar

Mukhtaruddin
Mogok mengajar yang dilakukan oleh para guru sebagai wujud dukungan terhadap Supriyani, yang terancam penjara karena tuduhan menganiaya siswa. (Foto: iNews)

“Selama lima bulan kasus ini berjalan, kami telah melakukan upaya damai, tetapi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Kami pastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum tanpa adanya intervensi,” ungkap Febry, membantah tuduhan adanya kriminalisasi terhadap Supriyani akibat status orang tua korban.

Kasus ini terus memicu perbincangan  hangat di kalangan publik tentang perlunya perlindungan lebih bagi guru dan pentingnya penanganan yang adil dalam setiap kasus yang melibatkan mereka. Supriyani, yang telah mengabdikan diri sebagai pendidik, kini berdiri di tepi jurang, mempertaruhkan masa depannya akibat tuduhan yang membebani dirinya.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network