“Selama lima bulan kasus ini berjalan, kami telah melakukan upaya damai, tetapi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Kami pastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum tanpa adanya intervensi,” ungkap Febry, membantah tuduhan adanya kriminalisasi terhadap Supriyani akibat status orang tua korban.
Kasus ini terus memicu perbincangan hangat di kalangan publik tentang perlunya perlindungan lebih bagi guru dan pentingnya penanganan yang adil dalam setiap kasus yang melibatkan mereka. Supriyani, yang telah mengabdikan diri sebagai pendidik, kini berdiri di tepi jurang, mempertaruhkan masa depannya akibat tuduhan yang membebani dirinya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait