Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengedar Narkoba di Pandeglang, Jumlah Barang Buktinya Mengejutkan!

Iskandar Nasution
Wajah delapan pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap di Pandeglang. Mereka terjerat kasus narkoba. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Dalam operasi yang berhasil dilakukan, Satreskoba Polres Pandeglang menangkap delapan pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Penangkapan ini mengungkap jumlah barang bukti yang mengejutkan yaitu 1,2 kilogram ganja dan 13 gram sabu yang sudah siap edar.

Wajah-wajah para pelaku yang ditangkap terdiri dari OM AS, NN, AG, SA, MA, BE, dan AR. Dari delapan pelaku tersebut, tujuh di antaranya merupakan warga Kabupaten Pandeglang, sementara satu pelaku, BE berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan. Semua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di lokasi yang telah dipantau oleh pihak kepolisian.


Kapolres Pandeglang memimpin konferensi pers pada Rabu (16/10/2024) untuk mengungkap keberhasilan penangkapan delapan pelaku pengedar narkoba, bersama barang bukti. Foto iNews/Iskandar Nasution

Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, IPTU Suryanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 1,2 kilogram dan sabu seberat 13 gram. “Satu paket sabu maupun ganja dijual dengan harga sekitar 50 ribu rupiah,” ujar IPTU Suryanto Rabu (16/10/2024).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network