JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Ribuan hakim di seluruh Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kesejahteraan yang dinilai belum memadai, serta tuntutan akan independensi dan penghormatan terhadap profesi hakim yang dinilai semakin terabaikan.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan wujud komitmen seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang sudah lama diabaikan.
"Ribuan hakim di seluruh Indonesia akan secara serentak melaksanakan Gerakan Cuti Bersama dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Ini adalah langkah nyata dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan dan integritas profesi kami,” ungkap Fauzan dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Salah satu isu utama yang mendorong gerakan ini adalah kesejahteraan hakim yang dinilai jauh dari kata layak. Fauzan menyoroti bahwa gaji dan tunjangan hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012) sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Sampai saat ini, penghasilan hakim belum mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuat gaji yang ditetapkan 12 tahun lalu jauh tertinggal dari standar kehidupan layak,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan bahwa ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan hakim berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan. Hakim bisa saja menjadi rentan terhadap godaan korupsi jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait