LEBAK, iNewsPandeglang.id – Penetapan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak Periode 2024-2029 memicu polemik. Aksi unjuk rasa yang digelar menolak hasil penetapan ini berujung ricuh, mengakibatkan dua petugas Satpol PP mengalami luka parah.
Juwita Wulandari, yang merupakan anggota DPRD Lebak dari daerah pemilihan (Dapil) I, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah turun sejak 13 September 2024.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak Agus Ider Alamsah. Foto Sopian Sauri
Agus Ider Alamsah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak, membenarkan penetapan tersebut dan menjelaskan bahwa proses pengajuan ke Gubernur akan segera dilakukan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK). "Kami sudah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP bahwa Juwita Wulandari terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak," jelas Agus, Rabu (25/9/2024).
Namun, polemik yang terjadi sebelumnya terkait pencalonan Ketua DPRD memicu ketegangan. Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa menolak penetapan ini, yang berujung ricuh pada Senin, 23 September 2024. Massa mencoba merobohkan pagar Gedung DPRD Lebak, mengakibatkan dua petugas Satpol PP, Yadi dan Martono, terluka.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait