PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pengundian ini menjadi langkah awal penting dalam kompetisi menuju kursi kepemimpinan Pandeglang.
Acara ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang pada Senin malam (23/9/2024), dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, serta partai pengusung dan pendukung keempat pasangan calon.
Pasangan Fitron-Diana mendapatkan nomor urut 1, pasangan Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi mendapatkan nomor urut 2, sementara pasangan Uday Suhada-Pujiyanto memperoleh nomor urut 3, dan pasangan Aap Aptadi-Ratu Anita mendapat nomor urut 4.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan paling penting karena simbolisasi keadilan dalam proses demokrasi. "Setelah pengundian ini, tahapan selanjutnya adalah kegiatan kampanye damai yang akan berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang," jelasnya.
Nunung juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama kampanye dan berharap semua pasangan calon dapat bersaing secara sehat dan mengikuti aturan yang berlaku.
Pengundian nomor urut ini menandakan dimulainya tahapan kampanye yang akan segera digelar. KPU mengingatkan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 guna memilih pemimpin terbaik bagi Pandeglang.
Dengan resmi ditetapkannya nomor urut pasangan calon, Pandeglang kini siap menyongsong pesta demokrasi yang diharapkan berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait