Pihak kepolisian berkomitmen akan memproses W sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Lebak akan menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut setelah semua proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Kasus 'Fetish Lakban' ini telah menyita perhatian masyarakat luas, khususnya di wilayah Lebak, Banten. Aparat berjanji akan terus bekerja untuk memberikan keadilan kepada para korban serta menindak tegas pelaku pelecehan seksual yang meresahkan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait