PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 resmi dibuka! Inilah kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi yang krusial. Dengan memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, Anda dapat menjadi bagian dari tim yang menyelenggarakan pemungutan suara, memastikan Pilkada berjalan lancar dan adil.
Pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pilkada 2024 telah resmi dibuka mulai 17 September 2024, memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkontribusi dalam memastikan pemilu yang jujur dan transparan.
Pemungutan suara untuk Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Sesuai Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, proses pendaftaran akan berlangsung hingga 28 September 2024.
Calon peserta diharapkan memenuhi syarat seperti WNI berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan memiliki integritas serta kesehatan yang baik. Dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi KTP elektronik, ijazah terakhir, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
Bagi warga yang tertarik, segera kunjungi sekretariat PPS di desa/kelurahan masing-masing untuk pendaftaran. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berperan aktif dalam demokrasi Indonesia!
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait