Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK: Solusi Finansial atau Masalah Demokrasi?

Kurnia Ilahi
Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka setelah dilantik, kembali menjadi sorotan. (Foto: ilustrasi pinjaman bank/Freepik)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka setelah dilantik, kembali menjadi sorotan. Praktik ini terjadi di berbagai daerah, termasuk di Serang, Malang, Pasuruan, dan wilayah lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai solusi keuangan pasca kampanye, namun memunculkan kekhawatiran terkait integritas para wakil rakyat.

Para anggota DPRD menggadaikan SK pengangkatan mereka ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang, dengan alasan menutupi biaya kampanye yang membengkak. Misalnya, di Kota Pasuruan, empat anggota DPRD menggadaikan SK mereka dan memperoleh pinjaman hingga Rp500 juta. 

Sementara itu, di Banten, sekitar 10 anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 juga melakukan hal serupa, menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka kepada bank, hanya beberapa hari setelah pelantikan. Praktik ini dianggap lumrah oleh beberapa pihak, mengingat biaya tinggi yang dikeluarkan selama pemilihan legislatif.

Menurut Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), fenomena ini mencerminkan bahwa orientasi awal sebagian anggota DPRD lebih condong kepada soal finansial daripada pengabdian kepada masyarakat. "Ini sudah menjadi tren, setelah pelantikan, SK langsung digadaikan. Hal ini menunjukkan bahwa orientasi uang masih sangat kuat dalam politik," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Lucius juga mengingatkan bahwa tindakan ini membuka peluang untuk penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan fungsi DPRD. "Ketika sejak awal mereka sudah berurusan dengan utang, maka sangat mungkin mereka akan mencari celah untuk mendapatkan uang dari sumber-sumber lain, termasuk yang tidak legal."

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Ida Ruwaida, turut mengomentari fenomena ini. Menurutnya, penggadaian SK bisa menjadi upaya untuk "balik modal" setelah biaya kampanye yang besar. "Namun, ini juga menimbulkan masalah baru. Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka fokus pada pengabdian, bukan sekadar mencari keuntungan finansial," tuturnya.

Ida menambahkan bahwa kesiapan mental dan sosial para anggota DPRD sangat penting dalam menjalankan tugas politik. "Jika orientasi mereka sejak awal hanya mencari penghasilan tambahan, tentu ini mencerminkan krisis dalam kualitas demokrasi kita," tambahnya.

Fenomena penggadaian SK oleh anggota DPRD mengundang berbagai pandangan dan kekhawatiran. Sementara beberapa pihak menganggapnya sebagai solusi finansial, yang lain melihatnya sebagai tanda pembusukan demokrasi. Proses demokrasi di Indonesia tampaknya masih menghadapi tantangan besar dalam hal pembiayaan politik dan integritas para pejabat yang terpilih.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network