PANDEGLANG, INewsPandeglang.id – Miris, pengusaha talas beneng asal Cilaja, Pandeglang, Banten, Ardi Maulana, yang awalnya melaporkan anak buahnya terkait penyalahgunaan dana perusahaan, kini justru harus menghadapi laporan balik terkait dugaan penggelapan tabung gas. Kasus ini semakin memanas dengan dugaan adanya upaya barter kasus.
Ardi Maulana, yang dikenal sebagai pionir budi daya talas beneng di Pandeglang, awalnya melaporkan anak buahnya, ALM dan TW ke Polda Banten setelah menemukan dugaan kasus penggelapan dana dengan memalsukan stempel perusahaan dan tanda tangan untuk mencairkan cek giro perusahaan ratusan juta tanpa sepengetahuan Ardi. Pencairan tersebut dilakukan di sebuah bank pelat merah yang berada di Pandeglang.
Tindakan ini diduga menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan yang dikelola oleh Ardi Maulana. Uang tersebut digunakan ALM untuk bisnis gas yang diduga ilegal, namun hingga kini belum ada pembayaran kembali dari ALM seperti yang dijanjikan.
Namun, kasus ini berubah ketika Ardi justru dilaporkan balik oleh ALM atas dugaan penggelapan dan pencurian tabung gas. Tuduhan tersebut dianggap tidak masuk akal, dan Ardi menduga ada permainan di balik laporan ini untuk menekan dirinya agar mencabut laporan penyalahgunaan wewenang yang ia buat.
"Saya dilaporkan atas pencurian tabung gas yang sebenarnya tidak pernah saya lakukan. Tabung tersebut milik anak buah saya dan disimpan tanpa sepengetahuan saya. Ini jelas-jelas upaya untuk menghentikan proses hukum yang saya ajukan," ujar Ardi saat ditemui di Polres Pandeglang, Jumat (6/9/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait