Kim Jong Un Eksekusi Mati Puluhan Pejabat karena Gagal Tangani Banjir

Susi Susanti
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memerintahkan eksekusi mati puluhan pejabat diduga terkait banjir dahsyat yang terjadi. (Foto : KCNA)

SEOUL, iNewsPandeglang.id – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan eksekusi hingga 30 pejabat terkait kegagalan mereka dalam mencegah banjir dan tanah longsor yang dahsyat. Pejabat tersebut dianggap bertanggung jawab atas kerugian besar yang menyebabkan hilangnya nyawa akibat bencana alam yang melanda Korea Utara baru-baru ini.

Menurut laporan dari media Korea Selatan, Chosun TV, Kim Jong Un menjatuhkan hukuman keras kepada para pejabat yang diduga gagal melaksanakan tugasnya untuk mencegah banjir besar yang melanda beberapa daerah di Korea Utara. Para pejabat tersebut juga dituduh melakukan korupsi dan kelalaian dalam menjalankan tugas.

"Sebanyak 20 hingga 30 pejabat di daerah yang terdampak banjir telah dieksekusi pada akhir bulan lalu," ujar seorang pejabat Korea Utara yang tidak disebutkan namanya, seperti dilansir oleh Chosun TV.

Meskipun identitas para pejabat yang dieksekusi masih dirahasiakan, Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan bahwa salah satu pejabat yang dicopot dari jabatannya adalah Kang Bong-hoon, yang menjabat sebagai sekretaris Komite Partai Provinsi Chagang sejak 2019. 

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network