Seluruh Paslon Pilbup Lebak Belum Memenuhi Syarat Administrasi, KPU Lebak Beri Tenggat 3 Hari

Sopian Sauri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyerahkan hasil penelitian administrasi kepada perwakilan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Penyerahan dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi syarat administrasi ketiga paslon. (Istimewa)

LEBAK, iNewsPandeglang.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan bahwa seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di Kabupaten Lebak belum memenuhi syarat administrasi (BMS). Hal ini disampaikan setelah KPU melakukan penelitian administrasi di Aula Nusantara KPU Lebak pada Kamis (5/9/2024) malam.

Menurut Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni, ketiga pasangan calon, yaitu Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta-Dita Fajar Bayhaqi, dan Dede Supriyadi-Virnie Syafitri, belum memenuhi persyaratan. "Ketiganya belum memenuhi syarat, kita berikan waktu perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU mulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024," kata Ade.

Beberapa kekurangan yang ditemukan di antaranya terkait pajak tahunan, surat keterangan pengadilan, dokumen KTP, dan NPWP yang kurang jelas. Ade menjelaskan bahwa semua kekurangan tersebut harus segera diperbaiki oleh masing-masing Paslon.

"Jika hingga  batas waktu ditentukan masih belum selesai, maka calon tersebut akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tegas  Ade.

Sementara itu, Iman Pribadi, Liaison Officer (LO) pasangan Hasbi-Amir, menyatakan bahwa persyaratan bagi bakal calonnya tidak terlalu rumit dan perbaikan sudah mulai dilakukan. "Sebenarnya kami sudah melakukan perbaikan per hari ini, tapi belum kami upload saja. Kami berterima kasih kepada KPU sudah memberikan keleluasaan untuk melakukan perbaikan," ungkap Iman singkat.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network