Namun, Saka mengambil inisiatif untuk memperluas konteks sumpah pocong tersebut guna membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga telah mengundang Iptu Rudiana untuk turut serta dalam prosesi sumpah pocong ini, namun hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana terkait kehadirannya.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
