Buktikan Bukan Pembunuh Vina 'Cirebon', Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

Denanda Arya Putra
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto : iNews TV)

Namun, Saka mengambil inisiatif untuk memperluas konteks sumpah pocong tersebut guna membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga telah mengundang Iptu Rudiana untuk turut serta dalam prosesi sumpah pocong ini, namun hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana terkait kehadirannya.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network