"Kenapa Indonesia gak nerapin whitelist saja sehingga konten negatif benar-benar bersih di media sosial? Jawabannya adalah demokrasi akan hilang," ujar Teguh.
"Kalau Indonesia pakai whitelist, demokrasi bakal tidak ada lagi. Ruang bersuara di media sosial akan hilang. Kebebasan masyarakat akan terbatas. Kami sudah filter saja masih banyak, bagaimana kalau tidak dikendalikan," katanya lagi.
Sementara itu dari informasi dihimpun, Lima Besar Provinsi dengan Pelaku Judi Online Terbanyak
1. Provinsi Jawa Barat (Jabar)
- Jumlah pelaku: 535.644
- Nilai transaksi: Rp 3,8 triliun
2. Provinsi DKI Jakarta
- Jumlah pelaku: 238.568
- Nilai transaksi: Rp 2,3 triliun
3. Provinsi Jawa Tengah (Jateng)
- Jumlah pelaku: 201.963
- Nilai transaksi: Rp 1,3 triliun
4. Provinsi Jawa Timur (Jatim)
- Jumlah pelaku: 135.227
- Nilai transaksi: Rp 1,051 triliun
5. Provinsi Banten
- Jumlah pelaku: 150.302
- Nilai transaksi: Rp 1,022 triliun
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait