TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 78.750 ekor Benih Bening Lobster (BBL) pada Rabu (26/06/2024).
"Penangkapan ini berhasil dilakukan karena benih lobster tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan karantina dan juga tidak dilaporkan ke petugas karantina," ungkap Turhadi Noerachman, Kepala Karantina Banten.
Turhadi menjelaskan bahwa upaya penggagalan penyelundupan BBL yang akan diekspor ke Singapura ini merupakan hasil kolaborasi antara Pihak Bea Cukai dan Karantina Banten selama melakukan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Sepanjang tahun 2024, Barantin telah berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan ekspor BBL dengan total 213.400 ekor. "Kami selalu meningkatkan pengawasan, sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, bahwa salah satu tugas Barantin adalah melindungi perbatasan. Tempat pemasukan dan pengeluaran harus diawasi ketat sesuai dengan aturan agar media pembawa hama dan penyakit tidak lolos masuk atau keluar dari wilayah NKRI," jelas Turhadi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait