Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Pantarlih di Pilkada 2024

Nisa Atiatul
Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Pantarlih di Pilkada 2024 (Dok Istimewa)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang, id - Setiap dari petugas dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan gaji sesuai jadwal yang telah di tetapkan. 

Namun, sebelumnya apakah kamu sudah mengetahui besaran gaji yang akan kamu dapatkan?

Jika belum, artikel ini tentunya akan menjawab mengenai hal tersebut dengan lengkap dan jelas. Mari baca hingga akhir.

Berdasarkan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, kepanjangan akronim Pemilihan adalah petugas pemutahiran data pemilih. Selama Pilkada 2024, Pantarlih yang dibentuk PPS bertugas melakukan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih. 

Lantas kapan pencairan tersebut akan dilakukan dan berapa gaji yang akan di dapatkan oleh Pantarlih?

Seperti yang telah kita ketahui, Pantarlih Pilkada 2024 akan bekerja selama kurang lebih 1 bulan. Dengan rentang waktu terlihung mulai dilantik pada per 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024. 

Sedangkan untuk pencairan gaji akan diperkirana jatuh pada tanggal 25 Juli 2024 atau bertepatan engan hari setelahnya.

Sedangkan untuk besaran gajinya sendiri sebagai berikut: 

  1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK): Rp 2.500.000 (ketua), Rp 2.200.000 (anggota), Rp 1.850.000 (sekretaris), dan Rp 1.300.000 (pelaksana/staf administrasi dan teknis)
  2. Panitia Pemungutan Suara (PPS): Rp 1.500.000 (ketua), Rp 1.300.000 (anggota), Rp 1.150.000 (sekretaris), dan Rp 1.050.000 (pelaksana/staf administrasi dan teknis)
  3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): Rp 900.000 (ketua), Rp 850.000 (anggota), dan Rp 650.000 (pengaman TPS/satlinmas)

Itulah informasi yang dapat kami berikan kepada kalian semua tentang jadwal pencairan dan besaran gaji yang diterima oleh Pantarlih di Pilkada 2024. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network