Ormas Keagamaan Tak Minat Kelola Tambang, Jatah Kembali ke Negara

Atikah Umiyani
Ormas Keagamaan Tak Minat Kelola Tambang, Jatah Kembali ke Negara. (Foto dok. Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi penolakan beberapa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terhadap tawaran izin pengelolaan tambang. Arifin menegaskan bahwa jika ormas-ormas tersebut menolak, pemerintah akan mengambil alih lahan tambang tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk melelangnya kepada pihak swasta.

"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Arifin menjelaskan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan mereka agar berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat. "Ini upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan yang nonprofit, agar mereka memiliki sumber daya untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya," jelasnya.

Namun, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menyatakan penolakannya terhadap tawaran ini. Alasan KWI didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen terhadap nilai-nilai yang mereka junjung, seperti harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan bersama, dan kelestarian alam.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network