JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi penolakan beberapa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terhadap tawaran izin pengelolaan tambang. Arifin menegaskan bahwa jika ormas-ormas tersebut menolak, pemerintah akan mengambil alih lahan tambang tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk melelangnya kepada pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Minggu (9/6/2024).
Arifin menjelaskan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan mereka agar berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat. "Ini upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan yang nonprofit, agar mereka memiliki sumber daya untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya," jelasnya.
Namun, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menyatakan penolakannya terhadap tawaran ini. Alasan KWI didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen terhadap nilai-nilai yang mereka junjung, seperti harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan bersama, dan kelestarian alam.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait