Bantu Ratusan Pelaku UMKM Kantongi Sertifikat Halal, Pemkot Cilegon Sediakan Anggaran Melalui APBD

Epul Galih
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana memfasilitasi pelaku UMKM kantongi sertifikat Halal. Foto Diskominfo Cilegon

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Kota Cilegon telah berkomitmen untuk mendukung ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikat halal dengan menyediakan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang akan diberlakukan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pelatihan sertifikasi halal bagi 389 pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 181 pelaku usaha berhasil meraih sertifikat halal, dengan 114 di antaranya mendapat fasilitasi gratis dari Pemkot Cilegon.

"Dari total 181 pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal, 114 di antaranya difasilitasi secara gratis, sementara 67 lainnya mengikuti program berbayar. Selain itu, masih ada 208 pelaku usaha yang sedang dalam proses untuk mendapatkan sertifikat halal," kata Didin.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network