DBD Masih Jadi Penyakit Menakutkan di Indonesia, Begini Strategi Dinkes Kota Cilegon Mengatasinya

Epul Galih
Febrinaldo, Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan pada Dinkes Kota Cilegon. (Foto: Diskominfo Cilegon)

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Dengan meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia, Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengimplementasikan strategi untuk mengatasi masalah ini. Salah satu strategi yang diterapkan adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak di seluruh kecamatan. 

"Kita akan buatkan surat Wali Kota Cilegon setelah itu kita edarkan ke kelurahan dan kecamatan dengan melakukan PSN serentak," ujar Febrinaldo, Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan pada Dinkes Kota Cilegon, Kamis (2/5/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penyakit DBD. Selain itu, Dinkes Kota Cilegon juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan DBD, termasuk cara membersihkan genangan air dan menghilangkan tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk. 

Pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengambil langkah-langkah pencegahan merupakan kunci dalam mengatasi masalah DBD.

Menurutnya, dalam bulan Januari hingga April 2024, terjadi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menjadi perhatian serius, dengan jumlah kasus yang tercatat mulai dari 27 kasus pada bulan Januari, meningkat menjadi 43 kasus pada bulan Februari, mencapai 88 kasus pada bulan Maret dengan satu korban meninggal dunia, dan kembali turun menjadi 25 kasus pada bulan April. 

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network