PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Seorang perempuan disabilitas berusia 24 tahun di Kecamatan Kroncong, Pandeglang, Banten, diduga dicabuli oleh tetangganya. Akibatnya, korban kini hamil 6 bulan.
Pendamping rehabilitasi sosial Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan, mengatakan bahwa korban, berinisial SH, diduga dicabuli oleh tetangganya, YI, sejak 11 bulan lalu, tepatnya pada tahun 2023.
"Korban dan terduga pelaku sempat dinikahkan selama 1 hari, kemungkinan karena korban sudah hamil terlebih dahulu," ujar Subhan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pandeglang dan korban mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA dan telah dilakukan visum.
Subhan menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pendampingan pemulihan korban, sedangkan untuk proses hukumnya dikoordinasikan dengan penyidik Polres Pandeglang.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penanganan autisme karena membutuhkan penanganan yang lebih spesialis," kata Subhan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPTU Akbar, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas yang mengakibatkan hamil 6 bulan.
"Laporan sudah masuk ke Polres dan akan segera ditindaklanjuti," ujar Akbar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak, terutama mereka yang memiliki disabilitas, dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait