Subhan menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pendampingan pemulihan korban, sedangkan untuk proses hukumnya dikoordinasikan dengan penyidik Polres Pandeglang.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penanganan autisme karena membutuhkan penanganan yang lebih spesialis," kata Subhan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPTU Akbar, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas yang mengakibatkan hamil 6 bulan.
"Laporan sudah masuk ke Polres dan akan segera ditindaklanjuti," ujar Akbar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak, terutama mereka yang memiliki disabilitas, dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait