Amalan yang Dianjurkan
Menikah di bulan Syawal dianggap sebagai amalan yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini didasarkan pada anjuran Rasulullah SAW serta tradisi yang berakar dari masa Jahiliyah.
Tradisi Menghapuskan Jahiliyah
Pada masa Jahiliyah, masyarakat Arab menganggap bulan Syawal sebagai bulan yang membawa sial dan tidak melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut. Rasulullah SAW memilih bulan Syawal untuk menikahi Sayyidah Aisyah sebagai upaya untuk menghapus tradisi tersebut.
Sunnah Menikah di Bulan Syawal
Menurut pandangan dari madzhab Syafi'i, menikah di bulan Syawal dianggap sebagai sunnah. Namun, tetap perlu memperhatikan apakah memungkinkan untuk melaksanakan pernikahan pada bulan tersebut.
Kesimpulannya, meskipun menikah di bulan Syawal dianjurkan karena dipilihnya bulan tersebut oleh Rasulullah SAW, menikah di bulan-bulan lain di luar Syawal juga sama baiknya. Hal ini diperkuat dengan contoh ketika Rasulullah SAW menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, dengan Ali bin Abi Thalib ra pada bulan Shafar.
Dengan demikian, bulan Syawal merupakan waktu yang istimewa dan dianjurkan bagi pasangan yang ingin menikah, sebagaimana anjuran Rasulullah SAW.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait