PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Bulan Syawal memiliki keutamaan selain dari perayaan Idulfitri, yaitu umat Muslim dianjurkan untuk menikah di bulan tersebut. Rasulullah SAW sendiri menikahi Sayyidah Aisyah di bulan Syawal, sehingga menikah di bulan ini dianggap istimewa.
Alasan utama mengapa menikah di bulan Syawal dianjurkan adalah karena tindakan tersebut merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Dengan demikian, meskipun menikah di bulan Syawal dapat menjadi pilihan yang bermakna secara spiritual, memilih waktu yang lain untuk menikah juga sama baiknya. Yang terpenting adalah niat yang tulus, persiapan yang matang, dan menjalani pernikahan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
Selain itu, menurut pandangan dari madzhab Syafi'i, menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal dianggap sebagai sunnah. Namun, hal ini tetap harus memperhatikan apakah memungkinkan untuk melaksanakan pernikahan pada bulan tersebut.
Bulan Syawal memiliki keistimewaan sebagai waktu yang dianjurkan untuk menikah berdasarkan anjuran Rasulullah SAW. Beberapa keistimewaan bulan Syawal dalam konteks pernikahan adalah:
Pilihan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW sendiri menikahi Sayyidah Aisyah di bulan Syawal, menunjukkan keutamaan bulan ini dalam institusi pernikahan.
Amalan yang Dianjurkan
Menikah di bulan Syawal dianggap sebagai amalan yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini didasarkan pada anjuran Rasulullah SAW serta tradisi yang berakar dari masa Jahiliyah.
Tradisi Menghapuskan Jahiliyah
Pada masa Jahiliyah, masyarakat Arab menganggap bulan Syawal sebagai bulan yang membawa sial dan tidak melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut. Rasulullah SAW memilih bulan Syawal untuk menikahi Sayyidah Aisyah sebagai upaya untuk menghapus tradisi tersebut.
Sunnah Menikah di Bulan Syawal
Menurut pandangan dari madzhab Syafi'i, menikah di bulan Syawal dianggap sebagai sunnah. Namun, tetap perlu memperhatikan apakah memungkinkan untuk melaksanakan pernikahan pada bulan tersebut.
Kesimpulannya, meskipun menikah di bulan Syawal dianjurkan karena dipilihnya bulan tersebut oleh Rasulullah SAW, menikah di bulan-bulan lain di luar Syawal juga sama baiknya. Hal ini diperkuat dengan contoh ketika Rasulullah SAW menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, dengan Ali bin Abi Thalib ra pada bulan Shafar.
Dengan demikian, bulan Syawal merupakan waktu yang istimewa dan dianjurkan bagi pasangan yang ingin menikah, sebagaimana anjuran Rasulullah SAW.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait