Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2024 di Pelabuhan Ciwandan Dimulai Besok, Ini Aturannya

Iskandar Nasution
Antrean Truk angkutan barang menuju Pelabuhan Ciwandan. Foto dok. iNews/Iskandar Nasution

Pembatasan angkutan barang untuk libur Lebaran 2024 di jalan akan dimulai besok. Berikut adalah aturannya:

1. Pembatasan tersebut berlaku untuk mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, 

2. Pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai dari Jumat besok hingga Selasa setelah Lebaran, selama waktu tersebut, operasional angkutan barang dibatasi.

3. Ruas jalan tol Jakarta - Merak merupakan salah satu ruas jalan tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang.

Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik motor melalui Ciwandan, ASDP telah berkoordinasi dengan BPTD Kelas II Banten untuk menyiapkan 7 kapal dengan kapasitas besar yang akan melayani penyeberangan melalui dermaga 3, 7, dan 5a di Pelabuhan Ciwandan. Pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB) akan diterapkan di dermaga 4 dan 6 di Pelabuhan Bakauheni, sementara pola Tiba Muat Berangkat (TMB) akan diterapkan di dermaga 3, 7, dan 5a di Pelabuhan Ciwandan, serta dermaga 4 dan 7 di Pelabuhan Merak.

 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network