JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait wacana penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah pada Rabu, (3/4/2024) besok. Meskipun awalnya pemanggilan tersebut terkait dengan kasus TPPO di Jerman, kabar tentang penghapusan Pramuka juga akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 telah memicu perhatian publik, mengingat Pramuka sebelumnya merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa mereka juga akan meminta penjelasan terkait penghapusan kegiatan Pramuka tersebut. Keputusan ini membuat heboh publik dan berpotensi berdampak pada kebijakan pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia.
Menurutnya, kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada hari Rabu besok akan membahas dua isu utama. "Isu pertama adalah tentang program magang TPPO yang diduga tidak sesuai dengan skema yang sebenarnya. Sedangkan isu kedua berkaitan dengan agenda kurikulum nasional," ucapnya dikutip dari iNews.id Selasa (2/4/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait